Call Center : 085345432016
PELAYANAN RAWAT JALAN   Senin - Jumat, 08.30 - 14.00 WITA

BERITA


BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Jalani Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Telah dilihat sebanyak 65 kali BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Jalani Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Konawe Utara – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Utara melaksanakan kegiatan visitasi dalam rangka proses perpanjangan izin operasional rumah sakit pada 5 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan, fasilitas, serta tata kelola rumah sakit telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Visitasi dilakukan oleh Tim gabungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap kesiapan rumah sakit sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi perpanjangan izin operasional rumah sakit.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan rumah sakit, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, peninjauan sarana dan prasarana pelayanan, hingga diskusi bersama manajemen dan tenaga kesehatan yang bertugas.

Direktur BLUD Rumah Sakit Konawe Utara, Riska L., S.ST., M.Kes, mengatakan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan operasional rumah sakit sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Visitasi ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat sejauh mana kesiapan dan pemenuhan standar pelayanan di rumah sakit. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat Konawe Utara mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan profesional,” ujar Riska.

Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan berbagai persiapan guna memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam proses perpanjangan izin operasional.

Menurutnya, proses visitasi tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi kesempatan bagi manajemen rumah sakit untuk menerima masukan dan rekomendasi dari tim penilai guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Kami berharap melalui visitasi ini rumah sakit dapat memperoleh rekomendasi perpanjangan izin operasional sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga berharap melalui proses evaluasi ini, BLUD Rumah Sakit Konawe Utara dapat terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan, meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, serta memastikan fasilitas yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan visitasi yang dilaksanakan pada 5 Maret 2026 tersebut berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi evaluasi serta penyampaian beberapa catatan dari tim penilai sebagai bahan perbaikan dan pengembangan pelayanan rumah sakit ke depan.

Kesehatan Thursday, 12 March 2026