Konawe Utara, Sulawesi Tenggara) -
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Utara berhasil meraih
status akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna
(LARS-DHP) di bawah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (DJP) Kementerian
Kesehatan RI. Pencapaian ini
menunjukkan komitmen BLUD Rumah Sakit Konawe Utara dalam memberikan layanan
kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.
Proses survei akreditasi yang dilakukan oleh tim asesor LARS-DHP
berlangsung pada 30 Oktober sampai 4 November tahun 2023 lalu. Setelah melalui
penilaian yang ketat terhadap berbagai aspek pelayanan rumah sakit, BLUD Rumah
Sakit Konawe Utara berhasil memenuhi seluruh standar akreditasi yang
ditetapkan.
"Kami merasa bangga dengan pencapaian ini. Akreditasi paripurna
menunjukkan bahwa BLUD RS Konawe Utara telah memenuhi seluruh standar pelayanan
kesehatan yang ditetapkan," ujar dr. Dewi Sarli Tombili, Sp.PD, selaku Direktur
BLUD RS Konawe Utara.
Akreditasi paripurna ini mencakup penilaian terhadap berbagai aspek,
seperti keselamatan pasien, manajemen mutu, pengelolaan sumber daya manusia,
pengelolaan fasilitas dan peralatan, serta aspek-aspek lain yang terkait dengan
pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan diraihnya status akreditasi paripurna, BLUD RS Konawe Utara
diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang ada di
daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan pihak manajemen BLUD RS Konawe Utara
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi
masyarakat setempat.
Umum Thursday, 06 June 2024