Call Center : 085345432016
PELAYANAN RAWAT JALAN   Senin - Jumat, 08.30 - 14.00 WITA

BERITA


BLUD RS Konawe Utara Raih Predikat ULE 3,69 (B) dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik
Telah dilihat sebanyak 158 kali

[Wanggudu, 07 Juni 2024] - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Utara berhasil meraih predikat Unit Layanan Ekselen (ULE) dengan nilai 3,69 (B) dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Pencapaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023.

Predikat ULE 3,69 (B) diberikan kepada BLUD RS Konawe Utara sebagai apresiasi atas kinerja dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Penilaian ini mencakup berbagai aspek seperti kualitas layanan, fasilitas, dan profesionalisme petugas medis.

"Kami merasa terhormat dengan pencapaian ini. Predikat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BLUD RS Konawe Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Direktur BLUD RS Konawe Utara, [dr. Dewi Sarli Tombili, Sp.PD], dalam keterangan resminya.

Direktur menambahkan bahwa ”Pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi BLUD RS Konawe Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Kedepannya, BLUD RS Konawe Utara berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat”.

Penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Dengan pencapaian ini, BLUD RS Konawe Utara menjadi salah satu contoh keberhasilan dalam penyediaan layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.

Umum Friday, 07 June 2024