[Wanggudu, 07 Juni 2024] - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit
Konawe Utara berhasil meraih predikat Unit Layanan Ekselen (ULE) dengan nilai
3,69 (B) dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Pencapaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil
Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementrian,
Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023.
Predikat ULE 3,69 (B) diberikan kepada BLUD RS Konawe Utara sebagai
apresiasi atas kinerja dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam memberikan
pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Penilaian ini mencakup
berbagai aspek seperti kualitas layanan, fasilitas, dan profesionalisme petugas
medis.
"Kami merasa terhormat dengan pencapaian ini. Predikat ini merupakan
hasil kerja keras seluruh jajaran BLUD RS Konawe Utara dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Direktur BLUD RS Konawe Utara,
[dr. Dewi Sarli Tombili, Sp.PD], dalam keterangan resminya.
Direktur menambahkan bahwa ”Pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi BLUD
RS Konawe Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas
kesehatan bagi masyarakat. Kedepannya, BLUD RS Konawe Utara berkomitmen untuk
menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh
lapisan masyarakat”.
Penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Dengan pencapaian ini, BLUD RS Konawe Utara menjadi salah satu contoh keberhasilan dalam penyediaan layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
Umum Friday, 07 June 2024