Konawe Utara, 13/12/2024 - BPJS Kesehatan bersama Persatuan Rumah Sakit
Indonesia (PERSI) melaksanakan proses re-kredensial terhadap Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya sistematis untuk menjamin kualitas layanan kesehatan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Proses re-kredensial bertujuan untuk mengevaluasi kapasitas dan kualitas
fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan
terpercaya bagi peserta jaminan kesehatan. Monitoring dan evaluasi ini
dilaksanakan secara berkala, umumnya setiap tahun, guna memastikan konsistensi
kualitas pelayanan kesehatan. Dalam
pelaksanaannya, tim akan melakukan penilaian komprehensif terhadap:
1. Standar infrastruktur rumah sakit
2. Kualifikasi tenaga medis
3. Kelengkapan peralatan medis
4. Sistem pelayanan dan administrasi
Perwakilan BPJS Kesehatan menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk
mencapai beberapa tujuan strategis, di antaranya:
- Mengendalikan biaya layanan kesehatan
- Meminimalisir potensi kesalahpahaman antarinstansi
- Menjamin ketersediaan layanan kesehatan yang optimal
Perwakilan PERSI, dr.
Hilma Yuniar Thamrin, Sp.PK menambahkan bahwa "Kredensial bukan sekadar
proses administratif, melainkan upaya konkret untuk mewujudkan sistem kesehatan
yang berkeadilan dan berkualitas,".
Proses re-kredensial diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dan memastikan setiap warga negara
mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Kesehatan Wednesday, 18 December 2024